Pemeriksaan Kedisiplinan dan Kerapihan Peserta Didik SMP Negeri 1 Manyaran
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kerapihan dalam berpenampilan peserta didik SMP Negeri 1 Manyaran, sekolah menerapkan ketentuan sebagai berikut:
- Mentaati protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak).
- Mengenakan seragam dan atribut sesuai ketentuan penggunaan seragam pada hari tersebut.
- Mengikat rambut secara rapi bagi peserta didik putri yang tidak mengenakan jilbab.
- Memotong rambut secara rapi dengan model 123 bagi seluruh peserta didik putra (yaitu 1 cm di bagian bawah, 2 cm di bagian tengah, dan 3 cm di bagian atas).
- Tidak diperkenankan mewarnai rambut bagi seluruh peserta didik.
Berkenaan dengan hal ini, akan dilakukan pemeriksaan kedisiplinan dan kerapihandalam berpenampilan peserta didik secara berkala mulai hari Rabu, 9 Februari 2022.